Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 19 Provinsi Berpotensi Cuaca Ekstrem, Ada Sumsel?
Advertisement . Scroll to see content

Pensiunan PNS Perkosa Anak Tetangga, Ketika Ditangkap Alasannya Kangen Cucu

Rabu, 09 Juni 2021 - 07:52:00 WIB
Pensiunan PNS Perkosa Anak Tetangga, Ketika Ditangkap Alasannya Kangen Cucu
Pensiunan PNS pelaku pemerkosa ditangkap Polres Ogan Ilir. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN ILIR, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Naswin Benusir (68) dalam kasus pemerkosaan terhadap anak usia 10 tahun. Pensiunan PNS ini dilaporkan telah dua kali memperkosa sebelum aksi ketiganya gagal karena ketahuan ibu korban. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, aksi bejat yang dilakukan tersangka ini terjadi pada tanggal 22 Mei 2021 lalu.

"Saat itu, tersangka membujuk korban untuk ikut dengannya ke sebuah pondok di pekarangan kebun. Di sanalah tersangka memperkosa korban," katanya Rabu (8/6/2021).

Bahkan aksi bejat tersangka ini kembali dilakukan pada keesokan harinya, dengan cara membujuk korban ikut dengannya ke sebuah halaman rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal korban. Bahkan pelaku membujuk agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada orangtuanya. "Jangan cerita ke ibu dan bapak kau, nanti kamu kena marah,” kata Kapolres menirukan ucapan pelaku.

Merasa aksinya aman setelah dua kali memperkosa korban, tersangka kembali mendatangi korban saat sedang sendirian di rumahnya. Akan tetapi kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya. Beruntung di saat bersamaan, ibu korban datang sehingga tersangka melarikan diri melalui pintu belakang rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut