Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imam Besar Masjid Agung Palembang KH Nawawi Dencik Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Kuliner di Palembang Mengeluh, Pembatasan Jam Buka Dinilai Tak Adil

Senin, 28 Juni 2021 - 07:45:00 WIB
Pengusaha Kuliner di Palembang Mengeluh, Pembatasan Jam Buka Dinilai Tak Adil
Pengusaha kuliner dan tempat hiburan di Palembang mengeluhkan kebijakan pembatasan jam operasional yang dinilai tak adil. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dampak penerapan prokes dan PPKM yang tidak adil, pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan terjaring penertiban ketika pengunjung masih berada di tempat usaha mereka di atas pukul 21.00 WIB.

Pengunjung kafe atau kedai kopi dan tempat hiburan biasanya baru mulai berdatangan pada pukul 20.00 WIB, namun belum selesai minum kopi dan makan pukul 21.00 WIB harus segera meninggalkan tempat.

"Aturan yang kurang adil itu sangat merugikan pelaku usaha kuliner dan tempat hiburan karena kegiatan usaha tidak bisa berjalan normal dan berpotensi gulung tikar karena pendapatan tidak sesuai dengan biaya operasional," ujar Bobo Lim.

Sementara Ketua Forum Kedai Palembang Bersatu, Widodo didampingi Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumsel, Herlan Asipudin menambahkan, penerapan aturan prokes dan PPKM mikro sekarang ini sangat meresahkan ratusan anggotanya.

Aturan tersebut meresahkan karena sudah ada satu anggotanya terjaring petugas gabungan karena pengunjungnya masih berada di lokasi usaha di atas pukul 21.00 WIB dengan diproses hukum tindak pidana ringan dan sanksi denda Rp15 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut