Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik, 51 Warga Sumsel Positif Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Ingin Televisi Siarkan Eksekusi Mati Mahasiswa Pembunuh Mahasiswi

Jumat, 29 Juli 2022 - 15:16:00 WIB
Pengadilan Ingin Televisi Siarkan Eksekusi Mati Mahasiswa Pembunuh Mahasiswi
Pengadilan di Mesir menyerukan televisi siarkan pelaksanaan eksekusi mahasiswa pembunuh. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

KAIRO, iNews.id - Sebuah pengadilan di Mesir menyerukan stasiun televisi menyiarkan eksekusi mati seorang mahasiswa yang divonis mati karena membunuh seorang gadis. Terpidana bernama Mohamed Adel divonis bersalah membunuh mahasiswi secara keji karena menolak ajakan menikah. 

Menurut surat kepada parlemen Mesir, yang dikutip media lokal, pengadilan itu meyakini bahwa siaran langsung hukuman gantung dapat membantu mencegah calon pembunuh lainnya.

Selama persidangan dua hari yang dipublikasikan secara luas awal bulan ini, Mohamed Adel yang berusia 21 tahun dihukum karena membunuh sesama mahasiswa Nayera Ashraf di luar Universitas Mansoura di Mesir utara pada akhir Juni. Dilaporkan bahwa Adel menguntit gadis itu selama beberapa waktu, dan ketika dia menolak untuk menikah dengannya, dia menyusun rencana mengerikan untuk membunuhnya.

Menurut rekaman video insiden itu, yang menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan di seluruh negeri, Adel berulang kali menikam Ashraf saat dia turun dari bus di dekat universitas, melompat ke atas tubuhnya, dan menggorok lehernya di depan sejumlah orang yang ketakutan.

Adel mengaku bersalah atas pembunuhan itu dan dijatuhi hukuman mati pada 6 Juli. Namun, karena sifat pembunuhan yang keji, pengadilan sekarang ingin membuat contoh dari Adel, dan telah meminta pemerintah untuk mengizinkan eksekusi disiarkan langsung di TV nasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut