Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Fadilla alias Datuk Penganiaya Dokter Koas, Berseragam Tahanan Tangan Diborgol

Minggu, 15 Desember 2024 - 00:25:00 WIB
Penampakan Fadilla alias Datuk Penganiaya Dokter Koas, Berseragam Tahanan Tangan Diborgol
Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri Palembang ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Era Ardiansyah).
Advertisement . Scroll to see content

"Motifnya adalah pelaku kesal dengan korban yang tidak merespons terhadap ibu teman korban yang bernama LD (Lady) sehingga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan," ujar Kombes Anwar.

Fadilla alias Datuk, tersangka penganiayaan terhadap dokter koas. (Foto: Firdaus).
Fadilla alias Datuk, tersangka penganiayaan terhadap dokter koas. (Foto: Firdaus).

Saat kejadian, kata dia tersangka yang merupakan sopir sedang mengantar majikannya, Sri Meilina yang merupakan ibu dari rekan koas korban, yakni Lady Aurel. Saat itu, majikannya bertemu korban di salah satu toko kue ingin menanyakan aduan anaknya terkait jadwal jaga koas pada malam tahun baru.

"Pada hari ini  kita lakukan penahanan. Pasal yang kita kenakan 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut