Pemuda Viral Berenang di Depan Masjid Agung Palembang Dipanggil Satpol PP
PALEMBANG, iNews.id - Tindakan sekelompok pria berenang di kolam air mancur depan Masjid Agung Palembang viral. Satpol PP Palembang akan mengambil tindakan karena perbuatan sekelompok pemuda itu dinilai melanggar Perda tentang Keamanan dan Ketertiban di Tempat Umum.
Kabid Bina Tibum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggarbesi mengatakan, pihaknya akan memanggil sekelompok pemuda viral tersebut untuk diberikan edukasi.
"Akan kita panggil, karena itu perbuatan yang tidak terpuji dan tak patut dicontoh," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Tindakan sekelompok pemuda tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2002 tentang Keamanan dan Ketertiban di Tempat Umum. Menurutnya, sekelompok pemuda tersebut akan dibina dan diminta untuk meminta maaf agar tidak lagi mengulang perbuatan yang sama.
"Mereka nanti akan dibina dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya supaya ada efek jera. Karena kalau tidak begitu, nanti banyak orang melakukan hal yang sama," katanya.