Pemprov Sumsel Tetap Perketat Perbatasan meski Moda Transportasi Diizinkan Operasi
Selasa, 12 Mei 2020 - 12:26:00 WIB
Lebih lanjut Yusri mengatakan, masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota dengan alasan kepentingan apapun harus mengantongi surat tugas yang ditandatangani pimpinan. Mereka juga harus menunjukkan surat sehat dari hasil tes pemeriksaan swab lewat metode polymerase chain reaction (PCR).
"Namun itu tidak bisa juga dilakukan secara mendadak. Karena hasil tes tersebut tidak bisa langsung keluar," kata dia.
Pengetatan jalur masuk tersebut sebagai upaya pihaknya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto