Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sumsel Godok Sanksi untuk Warga yang Tak Gunakan Masker

Senin, 27 Juli 2020 - 14:16:00 WIB
Pemprov Sumsel Godok Sanksi untuk Warga yang Tak Gunakan Masker
New normal di Palembang, warga wajib mengenakan masker (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) sedang menggodok peraturan. Peraturan tersebut akan diterapkan kepada warga yang nekat tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengatakan, nantinya akan ada sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat berada di ruang publik.

"Masyarakat nantinya wajib menggunakan masker dan bila tidak menggunakan alat pelindung diri itu akan dikenakan sanksi. Sekarang Pergub itu sedang dibahas di Biro Hukum," kata Lesty kepada wartawan di Palembang, Senin (27/7/2020).

Lesty menambahkan, menggunakan masker salah cara yang efektif dalam mengantisipasi paparan Covid-19. Berdasarkan penelitian, Covid-19 juga dapat tertular melalui udara.

"Warga terutama yang berada di zona merah diharuskan menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai virus Covid-19," katanya.

Lesty berharap, Pergub bisa cepat rampung sehingga itu nantinya akan disampaikan ke kabupaten dan kota se-Sumsel.

Tak lupa, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan air mengalir dan menerapkan pola hidup sehat termasuk rutin berolahraga agar terhindar dari Covid-19.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut