Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Palembang Ternyata Belum Ajukan Surat ke Pemprov dan Menkes terkait PSBB

Selasa, 28 April 2020 - 14:46:00 WIB
Pemkot Palembang Ternyata Belum Ajukan Surat ke Pemprov dan Menkes terkait PSBB
Pemeriksaan pos di Gerbang Kota Palembang, Sumsel (Dede Febriansyah/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata belum mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, hingga saat ini pemkot sudah melakukan persiapan untuk melakukan PSBB.

"Belum, yang beredar Pemkot Palembang sudah ajukan surat, tapi itu belum kami lakukan. Kami belum menyurati Pemprov Sumsel maupun pemerintah pusat terkait PSBB," kata Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, Selasa (28/4/2020).

Ratu Dewa menambahkan, jika dilihat dari peta sebaran maka Palembang belum memenuhi syarat. Dari sisi peta penyebaran di 18 kecamatan yang ada, dua kecamatan di antaranya negatif penyebaran virus corona.

"Kriteria PSBB itu pertama jumlah sebaran, peningkatan jumlah. Kita lihat penyebarannya di 18 kecamatan itu didukung peta sebaran. Kemudian negatif penyebaran ada dua yakni Bukit Kecil dan Gandus, itu kalau kita lihat dari peta sebaran belum memenuhi syarat," katanya.

Meski belum memenuhi syarat, pemkot telah menyiapkan berbagai tindakan simulasi pencegahan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut