Pemkot Palembang Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 13 Juli
Jumat, 12 Juni 2020 - 20:02:00 WIB
Dia mengimbau agar para orangtua tidak perlu khawatir dengan keputusan dari pemerintah ini walau periode tahun ajaran baru sudah berjalan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Akhmad Zulinto mengatakan, ketentuan ini berlaku untuk siswa dan siswa tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama.
“Kegiatan belajar di rumah kami perpanjang karena mengamati kondisi terkini dari penyebaran virus berkonsultasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto