Pemkot Palembang Panggil Pengelola Retail terkait Temuan Pangan Berformalin
Senin, 03 Mei 2021 - 18:36:00 WIB
Pihaknya berencana membuat perjanjian tersebut pada Kamis (3/5/2021), ia meminta seluruh pengelola hadir agar temuan bahan pangan berbahaya tidak terulang kembali sehingga keamanan pembeli terjamin.
Selain itu ia juga meminta retail menyediakan pojok BPOM seperti pasar tradisional agar para pembeli dapat mengecek sendiri kandungan setiap makanan yang dibeli.
"Masyarakat jadilah pembeli yang cerdas, jangan beli makanan berformalin atau yang kemasanya sudah rusak," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi