Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 72 Pengedar Narkotika dalam Sepekan, Terbanyak dari Muba
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Palembang Diminta Tuntaskan Sengketa Pulau Kemaro

Senin, 21 Juni 2021 - 13:59:00 WIB
Pemkot Palembang Diminta Tuntaskan Sengketa Pulau Kemaro
Pulau Kemaro di tengah Sungai Musi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diminta menuntaskan sengketa Pulau Kemaro dengan zuriah atau keturunan ulama legendaris dan kharismatik Ki Marogan. Anggota DPRD Palembang Sutami menilai, pembangunan di atas lahan bersengketa dengan anggaran daerah tanpa memberikan manfaat bagi warga. 

"Sengketa Pulau Kemaro harus dituntaskan, jika belum Pemkot Palembang jangan melakukan pembangunan apa pun di tempat yang akan dijadikan pusat rekreasi dan wisata air itu," kata Anggota DPRD Palembang Sutami, Senin (21/6/2021).

Menurut dia, bangunan atau fasilitas apa pun yang dibangun di Pulau Kemaro tidak akan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena zuriah Ki Marogan yang juga merasa memiliki hak atas lahan di kawasan itu pasti menolak tanahnya digunakan orang lain tanpa izin mereka.

"Untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar dan timbulnya kerugian kedua belah pihak yang bersengketa, pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut," kata Sutami.

Pendamping zuriah Ki Marogan dari Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (Krass) Dedek Chaniago mengatakan pihaknya menginginkan kasus sengketa lahan sekitar 25 hektare yang akan dibangun Pemkot Palembang bersama investor kawasan wisata seperti Taman Impian Ancol Jakarta, diselesaikan secara damai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut