Pemkab OKU Selatan Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Kota Muaradua
Sabtu, 20 November 2021 - 22:51:00 WIB
Dia menjelaskan fungsi RDTR untuk mewujudkan Kota Muaradua menjadi daerah ramah lingkungan dan sebagai pengendalian mutu, acuan kegiatan pemanfaatan ruang, acuan izin, dan acara RTBL.
"Saat ini kawasan perkotaan Muaradua berpusat pada wilayah administrasi Kecamatan Muaradua," katanya.
Kawasan perkotaan Muaradua memiliki luas lahan 4.564,89 hektare terdiri atas bagian utara pada administrasi Kecamatan Muaradua seluas 2.342,76 ha dan bagian selatan pada administrasi Kecamatan Buay Rawan seluas 2.222,14 ha.
Editor: Berli Zulkanedi