Pemerintah Tingkatkan Akses Pembiayaan KUR bagi Pengembangan UMKM
PALEMBANG, iNews.id - Kerja keras pemerintah dan partisipasi seluruh masyarakat telah membuahkan hasil dengan terkendalinya kasus pandemi Covid-19 yang secara konsisten telah mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.
Hal ini juga menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dalam
melakukan aktvitas ekonomi mulai pulih kembali.
Perekonomian Indonesia mampu tumbuh positif sebesar 5,02 persen (yoy) pada Triwulan IV-2021, dan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,69 persen (yoy).
Semua komponen permintaan
agregat dan sektor ekonomi tumbuh positif. Tentunya situasi ini juga akan memicu peningkatan aktivitas bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Pemerintah telah mendorong peningkatan akses dan pengembangan UMKM melalui
peningkatan ketentuan porsi kredit UMKM yang diatur dalam PBI Nomor 23/13/PBI/2021
tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.