Pelaku Penyerangan hingga 2 Korban Tewas dan Kritis di Palembang Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Pelaku penyerangan di Jalan KH Azhari Seberang Ulu IIPalembang ditangkap polisi. Penyerangan ini mengakibatkan satu korban tewas dan satu kritis karena dibacok.
"Benar kedua pelaku telah ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing," ujar Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Bayu Arya Sakti, Senin (24/4/2023).
Kedua pelaku Keny Hermanto (19) dan Ridwan (23). Satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. "Pelaku penyerangan ini tiga orang, satu masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui," katanya.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan yakni celurit dan pedang. "Kedua pelaku dan baran bukti sudah diamankan, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata kapolsek.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP junto pasal 351 ayat 2 dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.