Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPN Pasang Patok Tanah di 14 Daerah Sumsel, Gubernur: Tekan Sengketa Lahan 
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penusukan Kurir Paket di Banyuasin Diringkus, Ini Wajahnya

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:11:00 WIB
Pelaku Penusukan Kurir Paket di Banyuasin Diringkus, Ini Wajahnya
Pelaku penusukan terhadap kurir paket di Banyuasin ditangkap polisi (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Merasa tidak senang terus ditagih, kata Hary, pelaku yang baru pulang ke rumahnya langsung naik pitam. Saat korban datang bersama temannya untuk menagih uang paket COD, saat itulah pelaku melakukan penusukan terhadap korban.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 2, dengan hukuman penjara selama lamanya 5 tahun," kata Hary.

Sementara itu, pelaku Heru mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia mengaku nekat menusuk korban lantaran kesal dengan ucapan korban.

"Dia (korban) bilang kalau percuma saya punya rumah bagus, punya mobil dan motor, tapi tak mampu bayar paket yang hanya Rp150.000," ujarnya.

Menurutnya, saat korban melakukan penagihan, dirinya bukan tidak mau membayar karena saat itu dirinya masih bekerja.

"Saya pesan barang COD bukan kali ini saja. Sudah berkali-kali, biasanya saya ambil sendiri di kantor JNE," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut