Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begal Motor IRT di Musi Rawas Ditangkap, Modusnya Pepet dan Dorong Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curas yang Resahkan Warga di OKI Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 11:21:00 WIB
Pelaku Curas yang Resahkan Warga di OKI Ditangkap Polisi
Ahmad Roni (baju merah) saat menujukkan lokasi tempat ia melakukan aksi curas kepada salah satu korbannya. (Foto: Fitriadi/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kejadian itu, korban harus kehilangan uangnya Rp900.000 dan dua handphone (hp) merk Realme dan Samsung. 

"Modus yang dilakukan pelaku ini yakni dengan cara memepet sepeda motor yang dikendarai korbannya lalu pelaku menodongkan senjata tajam ke arah korban dan mengambil paksa barang-barang milik korban," ujarnya. 

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa ia sudah berulang kali beraksi dengan modus yang sama yakni memepet kendaraan pelaku dengan senjata tajam dan mengambil barang-barangnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu buah motor Yamaha Mio yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Lempuing.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan PaSal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut