Pelaku Curanmor di Sumsel Ditangkap Polisi karena Pamer Sajam di Pinggang
Sabtu, 08 Februari 2020 - 21:45:00 WIB
"Setelah dilakukan introgasi, tersangka melakukan pencurian sepeda motor," kata dia.
Lebih lanjut Erlin menuturkan, sepeda motor yang dicuri oleh Deni ternyata diparkir di persawahan Desa Ketapang, Kecamatan Belitang. Saat beraksi, pelaku Deni mengaku ditemani oleh rekannya berinisial ID (40).
"Pelaku ID masih buron, sedang kami kejar," kata Erlin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto