Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! APBD Sumsel 2023 Disahkan, Ini Rinciannya   
Advertisement . Scroll to see content

Pelajar Kendalikan Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7 Kg Ganja

Kamis, 27 Oktober 2022 - 22:00:00 WIB
Pelajar Kendalikan Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi, Barang Bukti 7 Kg Ganja
Barang bukti ganja dalam jumlah banyak milik seorang pelajar di OKU. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

OKU TIMUR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur menangkap seorang pelajar, AD (17) terkait bisnis haram narkoba. Polisi menemukan barang buktin7 kilogram ganja kering.

Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, ganja sebanyak tujuh kilogram diamankan dari tangan AD. 

"Ganja tersebut terbungkus dalam delapan paket menggunakan plastik hitam dan diplester lakban cokelat," ujar AKBP Efri Tambunan, Kamis (27/10/2022).

AD diringkus petugas saat melintas di Jalan Ratu Penghulu Karang Sari, Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022) petang.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur, yang menaungi wilayah OKU Raya tentang adanya transaksi narkoba," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut