Pegawai Minimarket Ajak Kakak Ipar Rampok Tempat Kerja, Hasilnya Dipakai ke Tempat Hiburan Malam
PRABUMULIH, iNews.id - Satuan Reskrim Polres Prabumulih menangkap tiga pelaku perampokan dua minimarket di wilayah Kota Prabumulih. Salah satu pelaku yang juga otak perampokan merupakan pegawai minimarket.
Ketiga pelaku yakni Kristian Supriadi alias Kayel (30), Saputra alias Dedek (26) dan Emon Saputra (29), ketiganya warga Kota Prabumulih.
Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Sri Djumiati mengatakan, otak pelaku dalam aksi perampokan pada minimarket Alfamart tersebut adalah Kristian.
"Tersangka Kristian yang menjadi otak pelaku aksi perampokan ini diringkus petugas saat sedang bekerja di Alfamart Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung," ujar, Selasa (4/4/2023).
Dari tangan ketiga pelaku, lanjut Sri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu pucuk senjata api jenis airsoft gun, dua unit motor Honda Scoopy BG 6296 CY dan BG 6604 CV, dua ikat pinggang, dua handphone dan empat buah kabel tis.