Pecatan Polisi di Merangin Ditangkap saat Nyabu dalam Kamar Rumah
Kamis, 06 Maret 2025 - 22:06:00 WIB
“Kami mendapat informasi bahwa sedang terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Kelurahan Kampung Baruh. Berbekal informasi tersebut tim opsnal segera menuju lokasi,” katanya.
Riza mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas kemudian menangkap Burhanuddin yang sedang mengisap sabu dalam kamar rumah.
“Pelaku mengakui bahwa barang yang ditemukan serta dalam penguasaan merupakan miliknya,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1); Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor: Kastolani Marzuki