Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Palembang dan Lubuklinggau Terapkan PPKM Level 3
Advertisement . Scroll to see content

Palembang PPKM Level 3: Mal Buka dan Boleh Makan di Restoran Sampai Pukul 17.00 WIB

Rabu, 21 Juli 2021 - 13:48:00 WIB
Palembang PPKM Level 3: Mal Buka dan Boleh Makan di Restoran Sampai Pukul 17.00 WIB
Atrium salah satu mal di Kota Palembang yang sepi karena terpukul pandemi Covid-19. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

5) pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) sampai dengan angka 4) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,

e. pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:

1) pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 17.00 waktu setempat;

2) pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

f. pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

g. tempat ibadah ( Masjid, Mushola, Gereja, Pura dan Vihara serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama penerapan PPKM level 3 (tiga) dan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah;

h. pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah setempat;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut