Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 46 Tersangka Narkoba di Sejumlah TKP
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Proposal Bekas di Tempat Sampah, Kakek Ini Minta Sumbangan dan Mencuri di Rumah Warga

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:19:00 WIB
Pakai Proposal Bekas di Tempat Sampah, Kakek Ini Minta Sumbangan dan Mencuri di Rumah Warga
Pelaku pencurian dengan modus meminta sumbangan dari rumah ke rumah ditangkap anggota Polsek Kalidoni Palembang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Warga yang biasanya membuang proposal bantuan ke tempat sampah sebaiknya lebih berhati-hati. Proposal yang dibuang tanpa dipotong-potong tersebut ternyata digunakan kembali oleh pelaku penipuan hingga pencurian. 

Seperti yang dilakukan Suro (52), warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah Kota Palembang. Kakek ini ditangkap anggota Polsek Kalidoni usai mencuri handphone milik warga di kawasan Kalidoni Palembang dengan modus meminta sumbangan menggunakan proposal yang ditemukannya di tempat sampah. 

Kapolsek Kalidoni, AKP Evial Kalza mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan cara berpura-pura meminta sumbangan dari rumah ke rumah. "Dengan memanfaatkan situasi di sekitar TKP, tersangka melancarkan aksinya dengan mencuri handphone di rumah korban yang pada saat kejadian berada di atas meja," ujar Evial, Selasa (12/10/2021).

Terkait kejadian dengan modus berpura-pura minta sumbangan tersebut, lanjut Evial, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarang dalam membuang ke tempat sampah berkas yang dianggap penting. "Berkas surat yang digunakan tersangka temukan di tempat sampah," katanya.

Sementara itu, tersangka Suro mengatakan, bahwa tindakan meminta sumbangan dari rumah ke rumah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Modus tersebut, lanjut Suro, dilakukan dengan bermodal kertas foto kopi pengajuan permintaan permohonan dana dari sebuah panti asuhan yang ditemukannya di tempat sampah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut