Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT Pejabat Kemensos, KPK Ungkap Identitasnya Malam Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Jaket Hitam, Mensos Serahkan Diri ke KPK

Minggu, 06 Desember 2020 - 08:22:00 WIB
   Pakai Jaket Hitam, Mensos Serahkan Diri ke KPK
Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) ternyata telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari telah ditetakan menjadi tersangka dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan Covid-19 di Jabodetabek.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) menyerahkan diri ke markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca-ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan Covid-19 di Jabodetabek.

Pantauan di lapangan, Juliari Batubara menyerahkan diri dan tiba di Gedung KPK sekira pukul 02.50 WIB. Ia tampak mengenakan jaket hitam, topi, lengkap dengan masker. Ia enggan angkat bicara ihwal penetapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan paket sembako bansos untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, tersangka JPB telah menyerahkan diri ke KPK hari ini, tadi pagi jam 02.50 WIB. Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rekaman video yang diterima, Minggu (6/12/2020).

Saat ini, tinggal sisa satu tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos paket sembako untuk pengananan Covid-19 yang masih berkeliaran bebas. Dia adalah Adi Wahyono (AW). Adi sendiri merupakan salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut