Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Sebar 63 Pos Pelayanan di Jalinsum dan Tol
Advertisement . Scroll to see content

Pak Haji Pengurus Masjid Urus Bisnis Sabu yang Dikendalikan Anak dari Lapas

Kamis, 24 Desember 2020 - 10:18:00 WIB
Pak Haji Pengurus Masjid Urus Bisnis Sabu yang Dikendalikan Anak dari Lapas
Pak Haji ditangkap terkait bisnis sabu yang dikendalikan anaknya. (Foto: Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap kasus narkoba dengan menangkap beberapa pengedar. Dari delapan tersangka yang ditangkap, polisi menyita total barang bukti 4,5 kilogram sabu dan 5.326 butir pil ektasi.

Salah satu tersangka ini seorang kakek haji dan pengurus masjid Haji Wahab. Kakek 60 tahun ini membantu peredaran sabu milik anaknya yang kini mendekam dalam lapas di wilayah Tangerang, Banten.  Barang bukti terkait Pak Haji Wahab ini tidak tanggung – tanggung, yakni dua kilogram sabu dan 5.000 butir pil ektasi. 

Pak Haji ini ditangkap hasil pengembangan dari tertangkapnya kurir bernama Riko di wilayah Banyuasin, Sumatra Selatan. Dari Riko diamankan bukti dua kilogram sabu dan 5.000 ribu butir ektasi.

“Dari keterangan tersangka Riko, dirinya disuruh oleh Haji Wahab untuk mengambil barang haram tersebut. Sedangkan Haji Wahab ini mengaku atas perintah anaknya yang mendekam dalam lapas di Tangerang untuk mengambil narkoba di Banyuasin,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatra Selatan, AKBP Djoko Lestari, Rabu (23/12/2020). 

Kakek yang kesehariannya menjadi pengurus masjid ini mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal barang haram tersebut. Menurutnya, dirinya sengaja diseret oleh tersangka Riko, karena saat itu Riko meminjam sepeda motor miliknya. Namun polisi tidak langsung percaya dan terus melakukan pemeriksaan. “Dia (Riko) pinjam motor saja,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut