Oknum Polisi di Polres PALI Hamili Single Parent, Tak Mau Tanggung Jawab
PALI, iNews.id - Oknum polisi berinisial Bripda (23) yang bertugas di Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dilaporkan perempuan single parent ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Korban sekaligus pelapor telah dihamili dan terlapor tidak mau bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya.
Informasi diperoleh iNews, Bripda MI merupakan anggota Satintelkam Polres PALI. Dia sudah kenal dengan korban berinisial WS (35) yang merupakan single parent dengan satu anak.
Keduanya suka sama suka hingga melakukan hubungan suami istri. Akibatnya korban WS hamil dan melahirkan anak perempuan yang kini berusia 11 bulan.
Lantaran Bripda MI menolak untuk bertanggung jawab, korban WS akhirnya melaporkannya ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel untuk meminta keadilan. Dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto.
"Kami juga menyampaikan hasil tes DNA yang menyatakan anak hasil hubungan gelap ini identik dengan Bripda MI yang kami laporkan," ujar Suwito, Jumat (22/3/2024).