Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda
Advertisement . Scroll to see content

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Merangin

Kamis, 19 Oktober 2023 - 20:04:00 WIB
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Merangin
Dua pengedar sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Merangin. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MERANGIN, iNews.id - Satresnarkoba Polres Merangin menangkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi terpaksa menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar. 

Dua tersangka yang ditangkap Rifal Aldino (33) dan Dedi Iskandar (41) warga Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kabupaten Merangin, Jambi. Keduanya ditangkap di Desa Koto Rayo, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Penangkapan ini dilakukan, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tabir. Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Tim Opsnal kemudian bergerak menuju Desa Koto Rayo dan salah satu anggota menyamar sebagai pembeli. Begitu pelaku datang, polisi langsung menangkap keduanya. 

“Saat digeledah, ditemukan satu bungkus rokok yang berisi plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu di saku celananya,” kata Kasat Narkoba Polres Merangin, AKP Simsal Siahaan, Kamis (19/10/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut