Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri! Warga OKI Pelihara 58 Buaya di Rumah, Bikin Tetangga Ketakutan

Minggu, 27 Agustus 2023 - 07:43:00 WIB
Ngeri! Warga OKI Pelihara 58 Buaya di Rumah, Bikin Tetangga Ketakutan
Polda Sumsel menggerebek tiga rumah di Desa Terusan Laut, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dijadikan penangkaran buaya ilegal. (Foto: Firdaus)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN KOMERING ILIR, iNews.id - Polda Sumsel menggerebek tiga rumah di Desa Terusan Laut, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Rumah tersebut dijadikan tempat penangkaran buaya.

Yang mengejutkan, ada 58 ekor buaya di dalam rumah tersebut. Saat polisi dan BKSDA Sumsel hendak mengevakuasi, beberapa buaya melakukan perlawanan.

Penangkaran Buaya OKI Sumsel. (Foto: Firdaus)
Penangkaran Buaya OKI Sumsel. (Foto: Firdaus)

Hewan buas itu selama ini dipelihara di bagian samping rumah tanpa pengamanan memadai. Hal ini yang membuat warga setempat ketakutan jika buaya tersebut lepas dan membahayakan manusia.

Dari rumah itu, polisi menangkap tiga orang yang selama ini menjalankan penangkaran buaya secara ilegal. Mereka adalah Sukarni, Amrun, dan Supratman.

"Penangkaran buaya ini tanpa izin. Tiga orang sebagai pemilik dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan," kata Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (26/8/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut