Ngaku Punya Ilmu, Dukun Cabul Gagahi Mahasiswi yang Ingin Aborsi
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dukun cabul. Pelaku diketahui bernama Johani (37) warga Musi Rawas, Palembang.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa malam (7/4/2020) atas laporan dari korbannya berinisial N (20).
"Modusnya, pelaku mengaku memiliki ilmu yang dapat menghilangkan janin atau kandungan. Sementara, korban merupakan pasien yang telah dua bulan tidak datang bulan," kata Irwanto, Rabu (8/4/2020).
Irwanto menambahkan, pemerkosaan ini terjadi pada Minggu (5/4/2020). Saat itu pelaku mendapat tawaran dari temannya untuk menggugurkan janin. Lantaran merasa punya ilmu perdukunan, pelaku mengiyakan tawaran tersebut.
Akhirnya, kata Irwanto, pelaku dan korban yang masih mahasiswi itu bertemu di kontrakan teman pelaku di Talang Jambi Kecamatan, Sukarami Palembang. Ternyata, bukannya pengobatan yang didapatkan, korban malah disetubuhi hingga tiga kali di hari yang sama.