New Normal, Resto dan Tempat Hiburan di Palembang Terapkan Protokol Kesehatan
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah mulai menerapkan new normal. Hal ini ditandai dengan salah satu peraturan wajib kepada pengusaha kuliner agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Terutama untuk pegawai restoran dan kafe mengenakan masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Sumsel Aris Saputra mengatakan, hal ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 serta perintah dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
Herman meminta tim gabungan termasuk satpol pp melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait menerapkan protokol kesehatan saat new normal
"Ini termasuk kafe dan resto. Kami terus melakukan penertiban, seperti kafe dan resto serta tempat hiburan lainnya yang tidak mentaati protokol kesehatan," kata Aris di Palembang, Senin (8/6/2020).
Aris menambahkan, petugas gabungan juga akan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik usaha kuliner agar menaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah.