Mulai 6 Mei, Pintu Masuk Sumsel Ditutup Siang dan Malam
PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan penyekatan di semua pintu masuk siang dan malam atau selama 24 jam mulai 6 hingga 17 Mei. Semua kendaraan yang masuk ke Sumsel akan diperiksa.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Ari Narsa mengatakan, aturan penyekatan tersebut berdasarkan keputusan dari Menteri Perhubungan terkait adanya larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Saat ini Kami sedang menyiapkan posko penyekatan. Posko ini akan melakukan aktivitas penjagaan selama 24 jam di sejumlah pintu masuk wilayah Sumsel," ujar Ari, Senin (19/4/2021).
Selama operasi penyekatan tersebut, lanjut Ari, hanya kendaraan yang mengangkut bahan pokok, minyak, atau kendaraan yang melintas untuk keperluan mendesak seperti untuk kepentingan dinas maupun untuk pengobatan yang diizinkan masuk.
"Larangan masuk juga berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum seperti bus penumpang atau perusahaan travel," katanya.