Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Ramadhan, Vaksinasi Mal dan Pasar Tradisional Dipercepat 
Advertisement . Scroll to see content

MUI OKU Sarankan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Dilakukan Malam Hari

Senin, 22 Maret 2021 - 10:26:00 WIB
MUI OKU Sarankan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Dilakukan Malam Hari
MUI sarankan vaksinasi dilakukan di malam hari saat bulan Ramadhan. (Foto: Ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyarankan agar vaksinasi di bulan Ramadhan dilaksanakan pada malam hari. Hal ini agar vaksinasi berjalan lancar dan aman setelah penerima vaksin berbuka puasa.

Ketua MUI Ogan Komering Ulu (OKU) Adhmiati Somad mengatakan pada umumnya umat muslim boleh divaksin meskipun sedang menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan tahun ini.

"Vaksin tidak membatalkan puasa mengingat proses vaksinasi untuk warga OKU masih berlangsung saat Ramadhan nanti," katanya dikutip dari Antara, Senin (22/3/2021).

Dia menjelaskan berdasarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, pemberian vaksin Sinovac yang dilakukan dengan injeksi intramuskular atau dengan cara menyuntikkan obat melalui otot tidak membatalkan puasa.

Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular ini boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut