Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Special Report iNews Rabu Pukul 15.30: Awas, Penculikan Modus Hipnotis!
Advertisement . Scroll to see content

Modus Jual Kalung Emas, Dua Pelaku Hipnotis di Palembang Ditangkap

Selasa, 24 November 2020 - 12:55:00 WIB
Modus Jual Kalung Emas, Dua Pelaku Hipnotis di Palembang Ditangkap
Dua pelaku hipnotis ditangkap warga. (Foto: Dede Febriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda asal Musi Banyuasin dan Palembang ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Keduanya diduga pelaku hipnotis dengan modus menjual emas palsu. 

Sebelum ditangkap polisi, keduanya sempat diamankan warga dan terekam video dan viral di media sosial, Senin (23/11/2020) malam.

Keduanya yakni Sapion Nasution (47), warga Dusun Petaling Kampung II Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Kusi Chandra (35) warga Jalan DI Panjaitan Tangga Takat, Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Pejabat Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di kawasan Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

"Menurut kedua pelaku di TKP Pasar 16 itu mereka bertemu korban dan melakukan aksinya dengan mengajak korbannya menumpangi angkot ke Pasar 26 Ilir," ujar Edi, Selasa, (24/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut