Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Mertua Perkosa Menantu Sedang Sakit di Pelalawan Riau, Masuk Kamar saat Rumah Sepi

Jumat, 05 Juli 2024 - 12:45:00 WIB
Mertua Perkosa Menantu Sedang Sakit di Pelalawan Riau, Masuk Kamar saat Rumah Sepi
Ilustrasi mertua memerkosa menantu sedang sakit di Pelalawan, Riau. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Korban tidak bisa melawan karena dalam keadaan sakit, lemas terbaring di tempat tidur. Sebelumnya korban sempat pingsan di kamar mandi. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya dan situasi rumah sepi," kata Kapolsek.

Seusai memerkosa, pelaku kembali memakaikan pakaian korban. Dia kemudian pergi dan mengancam agar jangan pernah memberi tahu perbuatannya kepada orang lain. Namun korban tak terima dan melaporkan mertuanya ke polisi.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut