Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Menuju New Normal, Pemkot Palembang Kaji Pelaksanaan Salat Berjemaah

Rabu, 03 Juni 2020 - 19:19:00 WIB
Menuju New Normal, Pemkot Palembang Kaji Pelaksanaan Salat Berjemaah
Salat berjamaah (Foto: iNews/Taufik Budi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kepala Kementerian Agama Kota Palembang, Deni Priansyah mengatakan, pemerintah tidak pernah menutup masjid untuk ibadah salat berjemaah. Selama ini pemerintah hanya menekankan imbauan mengganti salat Jumat berjamaah di masjid dengan salat Zuhur di rumah.

“Salat Jumat dapat dilaksanakan untuk kelurahan bukan zona merah atau tidak ada kasus positif Covid-19 di sekitar masjid, jika terdapat kasus maka salat Jumat tetap digantikan salat Zuhur di rumah," kata dia.

Dia meminta pengurus masjid berkoordinasi dengan camat dan lurah wilayah masing-masing terkait rekomendasi pelaksanaan salat jumat.

“Kota Palembang masih berstatus zona merah Covid-19 alias belum aman sepenuhnya,” kata dia.

Dia juga meminta semua masjid di Kota Palembang menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan sabun cuci tangan, memberikan jarak saf shalat satu meter. Kemudian, mengukur suhu tubuh jamaah dan memastikan jemaah menggunakan masker serta membawa sajadah sendiri.

"Masjid harus proaktif dalam upaya pencegahan supaya tidak menjadi klaster penularan Covid-19, masyarakat juga harus disiplin menggunakan masker agar ibadah jadi aman," kata Deni.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut