Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Bayaran di Palembang KO Didor Polisi

Minggu, 02 Mei 2021 - 14:13:00 WIB
Melawan saat Ditangkap, Pembunuh Bayaran di Palembang KO Didor Polisi
Pembunuh bayaran di Palembang dilumpuhkan polisi karena melawan saat ditangkap (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pembunuh bayaran bernama Erwin (40). Pelaku pembunuhan terhadap Robani ini terpaksa didor lantaran mencoba melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Erwin diketahui merupakan warga Jalan Pangeran Ratu, Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Dia membunuh korban Robani pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban, Jalan Padat Karya Lorong Mangga, Kecamatan Sukarami.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pembunuhan yang dijatuhi hukuman penjara. Dia pernah menjalani hukuman sembilan tahun penjara, namun sudah bebas dan kini kembali nekat menghabisi korban menggunakan senjata api rakitan, sajam dan air keras," kata Tri Wahyudi, Sabtu (1/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan, kata Tri, pelaku membunuh korban karena dibayar uang Rp10 juta.

"Pelaku nekat melakukan aksinya karena dibayar Rp10 juta dibagi dengan dua rekan lainnya, sementara pelaku mendapatkan Rp4 juta," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut