Melawan Saat Ditangkap, Begal Sadis di Palembang Ditembak Polisi
"Tiba-tiba dua pelaku mengadang korban menggunakan sepeda motor sehingga korban berhenti. Saat korban berhenti salah satu pelaku mendekati dan mengancam membunuh korban," kata Anom.
Lantaran takut, kata Anom, korban turun dari motor dan lari sambil membawa kunci kontaknya. Melihat korban berlari, pelaku mengejar dan menusuk lengan kanan korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Sehingga kunci terlepas dari gengaman tangan dan diambil pelaku, kemudian pelaku membawa sepeda motor korban ke arah simpang bandara," katanya.
Dalam keadaan terluka, korban dibawa oleh saksi kerumah sakit untuk dilakukan tindakan medis, hingga keluarga korban melapor ke Polsekta sukarami. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku beberapa waktu yang lalu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto