Masjid Agung Palembang Gelar Salat Jumat Sesuai Protokol Covid-19
Jumat, 05 Juni 2020 - 16:24:00 WIB
Syarnubi menambahkan, selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada jemaah. Jemaah juga diwajibkan mengenakan masker saat salat.
“Diberlakukan jaga jarak, pengurus masjid sudah mengatur jarak dengan memasang tanda X merah,” kata dia.
Dari peraturan pemerintah, masjid hanya boleh manampung 50 persen dari kapasitasnya.
“Alhamdulillah aturan protokal kesehatan sudah bisa terpenuhi,” kata dia.
Sementara itu, salah seorang jemaah bernama Ali Hanafiah bersyukur jika salat Jumat berjemaah sudah bisa dilaksanakan.
“Alhamdulillah, bersyukur. Tidak masalah harus mengikuti prosedur kesehatan Covid-19,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto