Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Sumsel Bantu Warga yang Jalani Isolasi Mandiri 
Advertisement . Scroll to see content

Mal dan Cafe di Palembang Diingatkan Jangan Langgar Batas Jam Operasional

Sabtu, 22 Mei 2021 - 01:22:00 WIB
 Mal dan Cafe di Palembang Diingatkan Jangan Langgar Batas Jam Operasional
Pemerriksaan suhu tubuh di salah satu pengunjung mal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sanksi-sanksi itu (pelanggaran jam operasional) mengacunya ke Perwali tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata dia.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Palembang GA Putra Jaya mengimbau agar pengelola mal, restoran dan kafe mematuhi surat edaran Nomor 14/SE/PP/2021 terkait pembatasan jam operasional.

"Sejauh ini memang kami baru berikan peringatan, pengelola diharapkan bisa menaati aturan tersebut," katanya.

Pihaknya juga mengaku rutin memantau mal dan kafe-kafe sejak Covid-19 merebak di Kota Palembang, hanya saja pola-pola pembatasan pengunjung masih dinilai renggang.

"Setelah kami cek di mal-mal protokol kesehatan sudah oke, tinggal lagi jumlah pengunjungnya lebih diatur lagi," kata GA Putra Jaya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut