Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Gas Rumah Tangga di Musi Banyuasin Diperluas, Ini Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Mafia Tanah, Eks Kades dan Pegawai BPN Gadungan Palsukan Puluhan Sertifikat di Banyuasin 

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:52:00 WIB
 Mafia Tanah, Eks Kades dan Pegawai BPN Gadungan Palsukan Puluhan Sertifikat di Banyuasin 
Polda Sumsel tangkap oknum mantan kepala desa pelaku pemalsuan sertifikat tanah. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tim Khusus Pemberantasan Mafia TanahPolda Sumsel menangkap dua pelaku dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Banyuasin. Salah satu pelaku yakni Efendi Koyen (53) matan Kepala Desa Rimba Jaya, Air Kumbang, Banyuasin. 

Tersangka kedua yakni Yudi Sandra (34) warga Siring Agung, Ilir Barat I Palembang yang berperan sebagai editor dan pegawai BPN Banyuasin gadungan. 

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan usai pihaknya membentuk tim khusus (timsus) pemberantas mafia tanah. "Setelah timsus mafia tanah ini dibentuk, kita berhasil menangkap dua orang pelaku pemalsuan puluhan sertifikat hak milik (SHM) program PTSL," ujar Kompol Agus Prihadinika, Senin (1/8/2022). 

Diungkapkan Kasubdit, kedua mafia tanah tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yudi ditangkap di Palembang dan Efendi ditangkap Banyuasin. Semuanya ditangkap tanpa perlawanan. 

"Pukul 20.00 WIB, pelaku Yudi ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu hotel di kota Palembang. Kemudian pukul 23.30 WIB pelaku Fendi ditangkap di rumahnya di wilayah Banyuasin," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut