Lebih dari Sepekan, Api Sumur Minyak Ilegal yang Meledak di Muba Belum Padam
Dia menilai, tim yang sedang melakukan penimbunan di lokasi ledakan sumur minyak itu sudah tidak mampu menghentikan semburan api. Karena itu, dibutuhkan intervensi dari otoritas terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan atau Pertamina.
“Proses penimbunan dan pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran didampingi pihak polres yang melakukan peninjauan. Sepertinya sudah tidak sanggup lagi, harus ada tindakan intervensi dari Pertamina mungkin baru bisa padam,” katanya pula.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan saat ini pemerintah provinsi sedang melakukan pembahasan terkait penyelesaian masalah sumur ilegal (ilegal drilling) itu secara komprehensif termasuk penanggulangan peristiwa yang sudah terjadi.
Pembahasan ini dilaksanakan bersama dengan semua pihak terkait, mulai dari forkopimda tingkat daerah dan provinsi lalu sampai di tingkat pusat yang membahas segi regulasi penanganan di lapangan. Bahkan, sampai dengan urusan angka angkut distribusi karena aktivitas pengeboran sumur minyak tersebut dipersiapkan untuk dilegalkan.
“Sebab semua pihak dalam hal ini tentu tidak menginginkan dampak minor dari aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut berlarut-larut, sehingga menimbulkan kerugian terhadap masyarakat itu sendiri. Maka harus disegerakan hingga ke depan sudah bisa melahirkan kebijakan,” ujarnya pula.
Di sisi lain, katanya lagi, jika memang dari hasil pembahasan masih didapati pelanggaran dalam aktivitas pengeboran sumur minyak, maka solusinya yaitu tutup semua sumur minyak yang ada.
“Saat semua ditutup solusinya untuk ciptakan atau sediakan lapangan pekerjaan terhadap masyarakat setempat, itu juga dipertimbangkan,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi