Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Baru Covid-19 Tembus 11.588, Sumsel Juga Naik
Advertisement . Scroll to see content

Lampaui Target, Penerimaan Pajak di Sumsel pada 2021 Capai Rp13,2 Triliun

Sabtu, 29 Januari 2022 - 21:06:00 WIB
Lampaui Target, Penerimaan Pajak di Sumsel pada 2021 Capai Rp13,2 Triliun
Penerimaan pajak Sumsel tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Perolehan pajak itu didapatkan dari sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan satu KPP Madya yang tersebar di Sumsel.

Dari total 10 kantor pelayanan itu, hanya KPP Pratama Prabumulih yang mengalami pertumbuhan minus yakni -6,43 persen, sementara kantor pelayanan lainnya di Sumsel mencapai pertumbuhan berkisar 11,47 persen hingga 33,40 persen.

Capaian kinerja tertinggi diraih oleh Kantor Pelayanan Pajak Madya Palembang yang mampu mengumpulkan Rp5,4 triliun, disusul KPP Palembang Ilir Timur Rp1,4 triliun dan KPP Sekayu Rp1,1 triliun.

Menurut dia, kenaikan penerimaan pajak ini tak lepas dari mulai membaiknya perekonomian Sumsel setelah terdampak Covid-19.

Selain itu, menggeliatnya sektor pertambangan karena adanya kenaikan harga sejak 2020 juga mempengaruhi penerimaan negara dari sektor pajak pada 2021.

Hal ini juga yang melatari penerimaan pajak Sumsel mampu tumbuh di atas angka rata-rata nasional yakni 19,30 persen.

Terdapat tujuh sektor yang mendominasi penerimaan pajak di Sumsel yakni perdagangan besar dan eceran Rp3,3 triliun, pertambangan dan penggalian Rp2,2 triliun, industri pengolahan Rp1,7 triliun, administrasi pemerintahan Rp1,2 triliun, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp1,1 triliun, konstruksi Rp763 miliar, jasa keuangan dan asuransi Rp692 miliar dan sektor lainnya Rp3,5 triliun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut