Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Keluarga mengenali korban dari ciri khas pada struktur giginya, yakni adanya tambalan di antara dua gigi atas dan susunan gigi bawah kanan yang tidak rata. Hasil visum dokter memastikan korban telah meninggal dunia sekitar 72 jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi pelaku. M Ari Pratama ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil Honda Brio merah, dua telepon seluler, bukti pembayaran penginapan, pakaian pelaku, serta sisa material pembakaran.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Muara Enim. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Editor: Donald Karouw