Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Balita 3 Tahun di Batam Tewas Dianiaya Pengasuh hingga Pendarahan Otak

Selasa, 14 November 2023 - 21:13:00 WIB
Kronologi Balita 3 Tahun di Batam Tewas Dianiaya Pengasuh hingga Pendarahan Otak
Agustina Nababan menangis histeris mendapati anaknya sudah terbujur kaku di peti jenazah. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id – Tangis histeris Agustina Nababan pecah ketika mendapati anaknya, NB sudah terbujur kaku di dalam peti jenazah. NB balita berusia 3 tahun itu tewas dianiaya pengasuhnya berinisial BP di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya hingga pendarahan otak. Saat ini, BP sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Batam.

Ibu korban, Agustina Nababan menuturkan, kronologi anaknya tewas dianiaya berawal dari kecurigaannya ketika mendapati korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Saat ditanyakan, pelaku BP berkelit luka lebam di tubuh korban karena terjatuh. 

“Pekan lalu, waktu saya jemput anak saya dari rumah pelaku, saya kaget karena anak saya ada luka memar di pipi dan dahi. Saat ditanyakan ke pelaku, katanya anak saya terjatuh saat main bola,” kata Agustina ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (14/11/2023).

Dua hari kemadian, kata Agustina, dirinya juga mendapati anaknya mengalami luka di bagian punggung. Namum, pelaku lagi-lagi berdalih korban terjatuh. 

“Minggu kemarin, pelaku telepon minta saya ke rumah sakit karena anak saya kejang. Setelah dirawat, anak saya akhirnya meninggal,” ucapnya.

Curiga dengan kematian anaknya yang tidak wajar, Agustina kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan, setelah menerima laporan dari orang tua korban, petugas langsung membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses autopsi. 

“Kami juga mengamankan pelaku BP. Waktu itu, pelaku tak lagi bisa mengelak. Pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut