KPU Prakirakan Pemilih Pemula Pemilu 2024 di Palembang Meningkat 8 Persen
Jumlah pemilih tersebut terus dievaluasi setiap bulan dan segera dilakukan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) sesuai tahapan Pemilu 2024 yakni dimulai pada 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Untuk menghadapi pemutakhiran data pemilih, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Melalui pemutakhiran data diharapkan pada Pemilu serentak 2024 pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta dilanjutkan pemilihan kepala daerah, semua warga di Bumi Sriwijaya ini bisa menggunakan hak suara dengan baik.
Selain itu diharapkan tidak ada lagi orang yang telah meninggal dunia masih tercatat dalam daftar pemilih tetap.
Khusus untuk mencegah masih masuknya orang yang telah meninggal dunia dalam DPT Pemilu, pihaknya mengimbau warga yang anggota keluarganya atau keluarganya telah meninggal dunia melapor ke petugas Disdukcapil meminta dibuatkan akta.
Editor: Berli Zulkanedi