Kisah 56 Napi Diperkosa Tahanan Pria Selama 3 hari, Kini Terinfeksi AIDS hingga Hamil
LUBUMBASHI, iNews.id - Tahanan pria melakukan serangan seksual terhadap puluhan narapidana (napi) perempuan saat terjadi kerusuhan pada September 2020. Selama tiga hari itu, sebanyak 56 napi diperkosa yang mengakibatkan tiga di antaranya terinfeksi AIDS dan belasan lainnya hamil.
Kerusuhan disertau pemerkosaan massal terjadi sebuah penjara di Republik Demokratik Kongo pada September 2020. Persidangan kasus pemerkosaan massal itu sedianya digelar hari Kamis (4/11/2021) lalu, namun dibatalkan dengan alasan otoritas pengadilan kekurangan dana.
Alasan itulah yang membuat para wanita di negara itu pada Jumat (5/11/2021) bergerak menggalang dana hingga USD450 untuk diserahkan ke layanan peradilan di Lubumbashi, di tenggara Republik Demokratik Kongo.
Mereka ingin sepuluh tahanan yang dituduh melakukan pemerkosaan tersebut diseret ke pengadilan. Menurut jaksa, selama kerusuhan di penjara selama tiga hari, otoritas penjara telah kehilangan kendali. Akibatnya, tiga korban terinfeksi AIDS dan 16 lainnya hamil.
Pada pembukaan persidangan pada 28 Oktober 2021, sidang tidak dapat berlangsung karena jaksa mengatakan tidak memiliki sarana untuk mengangkut para terdakwa, yang ditahan di dua penjara 120 km dari Lubumbashi, ke pengadilan, yang terletak di penjara Kasapa.