Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Kasus Sembuh Covid-19 di Sumsel Bertambah 526 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MPR Dukung Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal yang Diduga Praktik Pencucian Uang

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:21:00 WIB
Ketua MPR Dukung Pemerintah Berantas Pinjol Ilegal yang Diduga Praktik Pencucian Uang
Pinjol akan ditertibkan karena diduga praktik pencucian uang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo pemerintah melalui lembaga terkait memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal yang menerapkan bunga mencekik patut diduga praktik pencucian uang atau investasi ilegal.

Diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berkomitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal.  

Tindakan tegas dari Satgas Waspada Investasi perlu terus ditingkatkan, mengingat hingga kini masih banyak ditemukan pinjaman online ilegal yang beraksi, bahkan sampai membuat korban melakukan bunuh diri akibat tekanan jeratan pinjaman online ilegal.

"Terlebih di tengah suasana pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak tenaga kerja mengalami pemutusan hubungan kerja, maupun menyebabkan berkurangnya pendapatan masyarakat. Akibatnya, karena terjepit kebutuhan dana darurat untuk menyambung hidup, tidak jarang masyarakat terpaksa mencoba mencari pinjaman melalui pinjaman online ilegal," ujar Bamsoet, Sabtu (28/8/2021).

"Mudahnya masyarakat mengakses pinjaman online ilegal bukan semata karena kurangnya edukasi kepada mereka, melainkan juga lantaran lemahnya regulasi dan penegakan hukum yang menyebabkan pinjaman online ilegal masih leluasa melakukan operasinya," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut