Ketua KPK Curiga Dana Covid-19 Disalahgunakan untuk Pilkada
PALEMBANG, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengunjungi Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kehadirannya untuk menghadiri acara Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset, di Palembang, Kamis (9/7/2020).
Dalam acara itu, Firli mengatakan, KPK mensinyalir sejumlah oknum bupati/wali kota sengaja memperbesar alokasi dana penanganan Covid-19 untuk pencitraan pribadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Firli tak membantah jika dana Covid-19 sangat rawan penyalahgunaan. Penyalahgunaan terjadi karena pemerintah menganggarkan dana Covid-19 untuk program jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan tunai langsung.
"Dana Covid-19 rawan disalahgunakan. Kepala daerah yang akan bertarung di pilkada memanfaatkan momen tersebut dengan sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi. Padahal dana bansos itu bersumber dari APBD dan APBN," kata Firli.
Mantan Kapolda Sumsel ini menambahkan, KPK tidak akan tinggal diam jika ada kepala daerah yang bertindak melawan hukum.