Kerja Tak Kunjung Dapat, Pemuda Ini Bobol Kotak Amal 2 Masjid
"Saya tidak punya uang pak, apalagi anak saya mau jajan. Jadi saya nekat bongkar kotak amal masjid," ujarnya di Mapolsek IB I Palembang, Rabu (25/11/2020).
Diakui Randi, dirinya datang ke masjid menggunakan sepeda motor dan dalam perjalanan menemukan obeng. Kemudian obeng tersebut digunakan untuk membongkar kotak amal masjid.
"Saat saya bongkar kotak amal di masjid yang kedua kepergok pengurus masjid, saya pun ditangkap dan diserahkan warga ke polisi," ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan, pelaku merupakan pelaku spesialis pencurian kotak amal masjid. Bahkan pelaku dua kali melakukan aksinya di dua masjid.
"Modus pelaku membongkar kotak amal masjid dengan obeng saat kondisi masjid dalam kondisi sepi. Pelaku ditangkap pengurus masjid saat melakukan aksi yang kedua kalinya," katanya.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa tiga kotak amal masjid yang telah dibongkar tersangka dan uang sebesar Rp280.000 yang ada di dalam kotak amal. "Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi