Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan
Advertisement . Scroll to see content

Kenal lewat Michat, Seorang Pria di Prabumulih Dirampok dan Dianiaya 2 Waria

Selasa, 25 Mei 2021 - 06:21:00 WIB
Kenal lewat Michat, Seorang Pria di Prabumulih Dirampok dan Dianiaya  2 Waria
Ilustrasi penganiayaan. Foto: Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

Melihat korban yang takut, pelaku lalu merampas HP dan uang tunai Rp 750 ribu milik korban selanjutnya melarikan diri. Tak terima dengan hal itu, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Pelaku yang merupakan waria ini akhirnya berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dan memancing pelaku untuk berkencan di sebuah hotel," katanya.

Keduanya saat ini diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas pebuatannya mereka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” katanya. 

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut