Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antisipasi Omicron, Warga Sumsel Diminta Menahan Diri Tidak Berkumpul di Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kenakan Rompi Merah, Alex Noerdin Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

Rabu, 22 Desember 2021 - 17:54:00 WIB
Kenakan Rompi Merah, Alex Noerdin Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin memasuki mobil untuk diantar ke Rutan Pakjo Palembang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Sementara ini mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang. Kalau dirasa kurang dapat diperpanjang lagi selama 30 hari," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat tersangka tersebut diberangkatkan dari Jakarta menggunakan transportasi udara maskapai penerbangan Lion Air didampingi penyidik Kejaksaan Agung RI. Mereka tiba di Kota Palembang pukul 11.12 WIB.

Kemudian tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan mengenakan rompi tahanan dengan tangan terborgol ke Kejaksaan Negeri Palembang Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 11.44 WIB.

Setibanya di sana, para tersangka dibawa penyidik ke Gedung Pelayanan Terpadu Kejari Palembang untuk dilakukan proses pemenuhan berkas pelimpahan selama lebih kurang tiga jam.

Selama proses itu berlangsung tampak petugas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang melakukan penjagaan ketat di luar gedung pelayanan terpadu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut